Masa Volksraad, lembaga ini Sendiri di bentuk oleh belanda pada tahun 1916, pada awal berdirinya lembaga ini memiliki 38 orang anggota lima belas di antaranya adalah perwakilan Pribumi (Sebutan untuk Rakyat Indonesia saat itu), Sisanya terdiri dari orang Eropa dan Asia Timur seperti Arab, India, dan Tiongkok. Hingga pada akhir tahun 1920-an mereka yang duduk di Volksraad mayoritas kaum pribumi. Namun pada masa itu Volksraad hanya dapat memberikan saran dan tidak dapat memutuskan. Walaupun secara tertulis hanya memberikan saran namun tindak tanduk kaum pribumi yang berada di Volksraad tercatat beberapa kali memperjuangkan hak-hak pribumi, memperjuangkan Nasib Buruh terhadap aturan yang mencekik bangsa pribumi karena seringnya menerima pukulan dan kurungan, menuntut gaji prajurit bumi Putra yang begitu mencolok perbedaanya dengan prajurit kolonial walaupun pada akhirnya gagal dengan perbandingan suara 13 berbanding 27, ada juga Husni Thamrin orang pertama yang berpidato di Volkskraad dengan bahasa Indonesia.
Masa-masa Volkskraad ini tentunya merupakan masa-masa sulit bagi Indonesia dalam memperjuangkan kesamaan HAK pada bumi yang mereka tempati namun dengan adanya kaum pribumi di meja - meja perundingan Hak-hak rakyat tersampaikan pada pihak kolonial yang kala itu menjadi penjajah di bumi pertiwi.
Masa Perjuangan Kemerdekaan, masa ini di tandai dengan datangnya Jepang ke Indonesia, pada awalnya Jepang sendiri dianggap sebagai saudara oleh sebagian para politisi bangsa Indonesia besar harapan untuk di kemudian hari Indonesia dapat merdeka secara utuh dan terbebas dari penjajahan. Namun Jepang datang perjuangan diplomasi para politisi bangsa terputus, karena Jepang membatasi kegiatan politik orang-orang pribumi, Volksraad sendiri di bubarkan karena dianggap sebagai bentukan Belanda. Pada masa ini Politisi pribumi di fokuskan untuk membantu perjuangan Jepang dalam PD 2 sehingga perjuangan untuk kemerdekaan sendiri di nomer duakan. Jepang Sendiri pernah membentuk Tjuo Sangi In pada tahun 1943, tetapi ini bukan untuk kepentingan bangsa Indonesia melainkan hanya sebagai penyambung lidah Jepang pada rakyat Pribumi.
Arah perjuangan para Politisi bangsa saat itu terfokus pada kemerdekaan dan segera berdaulat, dibentuklah BPUPKI yang kemudian dilanjutkan oleh PPKI untuk mempersiapkan hal ihwal mengenai kemerdekaan dan bentuk Negara.
Masa Komite Nasional Indonesia Pusan (KNIP), satu hari setelah merdeka PPKI menetapkan bahwa UUD 45 sebagai dasar negara, semua hal kelola bangsa bersandarkan pada UUD 45. Sesuai dengan ketentuan peralihan maka pada tanggal 29 Agustus 1945 di bentuklah KNIP yang beranggotakan 137 orang, KNIP inilah yang nantinya menajdi cikal bakan DPR RI yang kita kenal sekarang.
0 comments: